Tentang Puasa Senin & Kamis

Puasa Senin dan Kamis

Puasa sunah pada hari Senin dan Kamis adalah sunah yang sangat dianjurkan yang selalu diamalkan Nabi ﷺ. Ini bukan wajib — tidak ada qadha jika ditinggalkan — namun merupakan salah satu puasa sunah rutin yang paling dicintai di luar Ramadhan, menggabungkan makna keagamaan dengan konsistensi.

Ini dianggap sebagai salah satu cara termudah untuk menjaga amalan puasa sepanjang tahun.

Signifikansi & manfaat

Amalan Nabi ﷺ

Aisyah رضي الله عنها berkata: "Nabi ﷺ biasa berpuasa pada hari Senin dan Kamis" (Nasai 2361, Ibnu Majah 1739).

Mengapa Hari Senin?

Nabi ﷺ ditanya tentang puasa Senin, beliau bersabda: "Itu adalah hari aku dilahirkan dan hari aku menerima wahyu [pertama]" (Muslim 1162). Ini adalah hari keterikatan istimewa dengan Nabi ﷺ dan awal Islam.

Mengapa Hari Kamis?

Nabi ﷺ bersabda: "Amalan-amalan dilaporkan kepada Allah pada hari Senin dan Kamis, dan aku suka amalanku dilaporkan saat aku sedang berpuasa" (Tirmidzi 747, diklasifikasikan hasan oleh Al-Albani). Para malaikat naik membawa catatan amalan pada hari-hari ini, menjadikannya waktu yang ideal untuk berpuasa.

Puasa sebagai Perisai

Nabi ﷺ bersabda: "Puasa adalah perisai dari api neraka" (Ahmad 8404, Nasai). Setiap puasa Senin dan Kamis menambah perisai antara mukmin dan siksa.

Manfaat-Manfaat

  1. Amalan dilaporkan saat berpuasa — keadaan yang sangat dicintai di sisi Allah.
  2. Meneladani Nabi ﷺ dalam amalan rutin dan konsistennya.
  3. Latihan spiritual sepanjang tahun — bukan hanya di Ramadhan.
  4. Penghapus dosa-dosa kecil dan keridhaan Allah.
  5. Manfaat kesehatan — puasa intermiten dua kali seminggu secara rutin memiliki manfaat kesehatan yang terbukti.
  6. Mudah dilaksanakan — kebanyakan orang mampu berpuasa dua hari seminggu tanpa kesulitan.

Cara melakukan / mempraktikkan

Niat

Niatkan puasa pada malam sebelumnya atau sebelum waktu Subuh di hari tersebut. Tidak diperlukan lafaz niat secara khusus — niat dalam hati sudah mencukupi.

Selama Berpuasa

  1. Menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami istri dari waktu Subuh hingga Maghrib.
  2. Jaga lisan dan perilaku — Nabi ﷺ memperingatkan agar tidak berpuasa sambil berbohong, bergunjing, atau bertengkar: "Jika seseorang menghina kamu atau mengajakmu bertengkar, katakanlah: 'Aku sedang berpuasa'" (Bukhari 1904).
  3. Berdoa — doa orang yang berpuasa dikabulkan (Tirmidzi 3598).

Berbuka Puasa

Berbuka saat Maghrib, mengikuti sunah dengan kurma dan air. Jangan lewatkan Shalat Maghrib karena berbuka.

Fleksibilitas dan Prioritas

  • Tidak ada qadha jika melewatkan puasa Senin atau Kamis — ini adalah sunah.
  • Dahulukan mengganti puasa Ramadhan yang tertinggal sebelum berpuasa sunah (Bukhari 1950).
  • Jangan berpuasa saat haid, nifas, sakit yang membutuhkannya, atau saat membahayakan diri atau tanggungan Anda.
  • Jika mulai puasa sunah namun membatalkannya tanpa uzur yang sah, mayoritas ulama menganjurkan untuk mengqadhanya sebagai kehati-hatian, meski hal ini tidak disepakati.

Referensi